ATAMBUA, Kilastimor.com-Setelah tertunda menjalani pemeriksaan Senin lalu, Rabu (20/7) hari ini, Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Belu kembali memeriksa Baltazar Manek sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi dana proyek pengembangan SMK unggul pada SMKN Kobalima.
Kapolres Belu AKBP. Michael Ken Lingga yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU, Nyoman Gede Arriya Putra, Rabu (20/7/2016) mengatakan, agenda hari ini adalah lanjutan pemeriksaan yang bersangkutan, setelah pemeriksaan Senin lalu ditunda.
Menurut Nyoman, pemeriksaan kali ini yakni pengambilan keterangan terkait dugaan korupsi pada SMKN Kobalima yang dilaporkan ke Polres Belu, dan pengambilan keterangan tidak jauh dari permasalahan tersebut.
“Yang bersangkutan diambil keterangan sejak pukul 10:00-15:00 Wita. Pemeriksaan diimbangi dengan penunjukan bukti dokumen, sehingga memakan waktu cukup panjang,” ujar dia.