BETUN, Kilastimor.com-Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi isu hangat yang dibicarakan di tengah masyarakat NTT. Terkadang motivasi warga merubah hidup melalui bekerja sebagai TKI diluar daerah dan luar negeri, namun hasil yang didapatkan berbanding terbalik. TKI sering ditipu cukong pencari kerja dan terkadang diperjual belikan secara illegal dan terakhir sangat merugikan pekerja secara material dan immaterial. Kondisi seperti ini perlu diakhiri dan kita bertugas memberikan pencerahan kepada masyarakat sehingga TKI ilegal dapat dieleminir.
Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar agar bekerja diluar sebagai TKI sesuai aturan sehingga dapat melindungi mereka dari hal-hal negatif yang merugikan pencari kerja. Hal itu disampaikan Ketua Kelompok KKN Mahasiswa Undana , John Waluanja saat melakukan sosialisasi tentang TKI di dusun Motaulun Babunuk-Desa Motaulun-Kecamatan Malaka Barat, Kamis (21/7).
Menurut John, selama melakukan KKN di desa Motaulun selama dua bulan yang diikuti 14 Mahasiswa Undana dari berbagai jurusan mengusung Thema KKN, Membangun Desa akan melaksanan dua program wajib dari kampus yakni sosialisasi tentang masalah TKI dan Pemanfaatan lahan terpadu bagi setiap keluarga di Desa Motaulun.
Persoalan TKI adalah isu bersama yang dihadapi bersama di NTT. Dunia perguruan tinggi melihatnya sebagai isu sentral yang harus mendapat perhatian bersama seluruh komponen masyarakat termasuk dunia kampus. Dalam KKN di Motaulun kita akan melakukan sosialisasi terkait persoalan TKI di berbagai dusun. Pihaknya menyampaikan berbagai masukan soal TKI dan membangun diskusi bersama warga guna mencarikan benang merah terkait TKI illegal yang dialami bersama.