BETUN, Kilastimor.com-Sebanyak 35 desa dari 127 desa di Kabupaten Malaka belum menyampaikan laporan SPJ kepada pemerintah. Pemda Malaka berupaya mendorong BPMPD, agar tetap memonitoring pelaksanaan di desa agar sesuai peruntukannya. Bagi desa yang belum melaporkan SPJ agar mempercepat pelaporannya, agar tidak berpengaruh pada pencairan ADD tahap berikutnya. Demikian Wabub Malaka, Daniel Asa usai melakukan sidak di BPMPD Kabupaten Malaka, Senin (11/7).
“Tadi kita dapat laporan Inspektorat bahwa dari 127 desa di Malaka sudah ada 92 desa melaporkan SPJ kepada pemerintah.
Saat pertemuan dengan ASN di BPMPD kita sudah minta bagian yang menangani desa supaya melakukan monitoring di lapangan sehingga pemanfaatan ADD sesuai peruntukannya. ADD itu uang rakyat di desa sehingga harus dipastikan pemanfaataannya benar dan bermanfaat bagi rakyat di desa,” sebutnya.