BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka tetap berupaya menindaklanjuti hasil temuan BPK tahun 2015, sesuai waktu yang ditetapkan. Pemerintah lakukan pembenahan sesuai rekomendasi BPK yaitu penataan sistem, pembinaan SDM dan pengawasan internalnya.
“Tadi kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh SKPD terkait tindak lanjut LHP BPK dimaksud,” sebut Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan di Betun, Jumat (22/7).
Pemkab Malaka ujarnya, telah menerima LHP BPK tahun 2015 di Kupang belum lama ini. Dari LHP yang ada, pihaknya juga melakukan rapat koordinasi dengan seluruh SKPD. Dirinya sudah memberikan arahan agar segera menindaklanjuti temuan BPK sesuai permintaan dan rekomendasi BPK dan tepat waktu.
