RAGAM

Pemkab Belu Wajibkan PNS Perempuan Gunakan Tais Feto Setiap Kamis

ATAMBUA, Kilastimor.com-Guna melestarikan kembali budaya tradisional daerah yang kian punah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu memberlakukan aturan penggunaan kain tenun (Tais) setiap hari Kamis bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkan Pemkab Belu.
“Kita berlakukan aturan berkantor menggunakan tais, kita sudah mengembalikan sesuatu yang telah hilang yakni kultur budaya kita. Ini yang harus kita lestarikan kembali budaya daerah,” ujar Wabup J.T Ose Luan, Senin (18/7).

JT. Ose Luan

JT. Ose Luan

Menurut Ose Luan, menggunakan tais bukan barang baru, tapi barang lama yang yang tidak dilirik lagi bahkan mulai dilupakan oleh kita di daerah Belu. Oleh karena saat ini akan difokuskan pada kaum perempuan atau Ibu-ibu untuk menggunakan tais adat saat berkantor.
“Kita fokus dulu pada Ibu-ibu dan saat memakai tais (feto) itu ada satu keindahan tersendiri bagi kaum perempuan. Setelah itu baru para laki-laki akan gunakan tais adat,” papar dia.

Baca Juga :   Kantor DPRD Belu Masih Sepi dari Aktivitas Para Wakil Rakyat

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top