ATAMBUA, Kilastimor.com-Senin hari ini, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu memeriksa Baltazar Manek (BM), tersangka kasus dugaan korupsi proyek dana pengembangan SMK unggul pada SMKN Kobalima.
Pemeriksaan terhadap BM yang merupakan mantan Kasek SMKN tersebut, tidak berlangsung lama. Pasalnya, BM yang juga anggota DPRD Malaka saat ini, tidak mampu menjawab pertanyaan, ketika baru disodorkan satu pertanyaan. BM yang didampingi kuasa hukumnya mengaku tidak bisa melanjutkan lantaran tidak enak badan.
Kapolres Belu, AKBP Michael Ken Lingga melalui Kasat Reskrim IPTU Nyoman GA Putra membenarkan hal itu kepada awak media yang dihubungi, Senin (18/7) sore.
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan perdana terhadap BM selaku tersangka. Tapi karena beliau mengaku sakit terpaksa kita tunda pemeriksaan ke Rabu (20/7) nanti,” ujar dia.
“Kita baru ajukan satu pertanyaan, apakah dalam keadaan sehat, namun dijawab tidak enak badan. Klinik Polres langsung lakukan tes kesehatan dan hasil tensi darah 120/80 normal. Kita tidak bisa paksa BM, karena sakit jadi kita tunda periksa ke Rabu mendatang,” aku Nyoman.