BETUN, Kilastimor.com-SMPK St.Isidorus Besikama akan membahas kembali peraturan sekolah yang melibatkan guru, orang tua siswa dan pemerintah guna diterapkan di sekolah.
Aturan sekolah itu harus revisi karena perubahan situasi dan perkembangan dari waktu ke waktu, terutama terkait dengan penerapan HAM didunia pendidikan. “Kita akan duduk bersama para orang tua siswa, komite sekolah, aparat kepolisian dan Dinas PKPO Kabupaten Malaka guna membangun pemahaman yang sama, untuk menciptakan satu peraturan sekolah yang dipatuhi bersama semua pihak,” ujar Kepala Sekolah SMPK St. Isidorus Besikama, Nahak Balthasar kepada wartawan usai melakukan pertemuan bersama orang tua murid di Besikama, Selasa (26/7).
Pihak kata dia, sudah mengagendakan pembahasan peraturan sekolah harus tetap untuk dituangkan dalam aturan sekolah yang mengikat semua pihak. Semua pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran di sekolah, harus memiliki pemahaman bersama terkait aturan sekolah baik siswa, guru, orang tua siswa sehingga dalam pelaksanaan bisa memiliki patokan untuk berlangkah.
Selama ini pihaknya memiliki aturan sekolah tetapi harus direvisi kembali, agar disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan yang terkini, terutama yang terkait persoalan penegakan HAM yang sudah masuk ke sekolah-sekolah. “Kita juga akan mengundang pihak Dinas PKPO Kabupaten Malaka dan Polsek Besikama untuk memberikan masukan-masukan penting terkait peraturan sekolah yang dibuat,” terangnya.