RAGAM

Wabup Ose Luan Ingatkan Delapan Penjabat Desa untuk Tidak Ciptakan Konflik

ATAMBUA, Kilastimor.com-Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan melantik delapan PNS sebagai Penjabat Kepala Desa pada tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Tasifeto Barat, Tasifeto Timur dan Raimanuk yang berlangsung di ruang kerja Wabup, Sabtu (16/7).

Delapan Penjabat Kades yang dilantik yakni, Maximus Loi Malik sebagai Penjabat Kades Bauho, Balthasar Hati, Penjabat Kades Fatuba’a, Fransiskus Beas, Penjabat Kades Lawalutolus, Aloysius Suri, Penjabat Kades Rinbesihat, Alfridus Bauk Penjabat Kades Derok Faturene, Karlus Kiik Penjabat Kades Renrua, Hironimus Rae Penjabat Kades Mandeu Raimanus dan Seran Anselmus Penjabat Kades Faturika.

Wabup Belu lantik delapan Pj. Kades.

Wabup Belu lantik delapan Pj. Kades.

Dalam sambutannya Wabup Ose mengatakan, saat ini sedang alami masa transisi untuk pemilihan Kades serentak pada 3 Oktober mendatang. Delapan PNS ini diberikan kepercayaan oleh Bupati untuk jadi Penjabat Kades. “SK diteken Bupati karena itu adalah kewenangan Bupati, dan saya hanya melaksanakan pelantikan,” ujar Luan.

Tugas Penjabat Kepala Desa untuk menyelesaikan seluruh dokumen perencanaan anggaran tahun lalu dan tahun ini tepat waktu, yang belum disampaikan oleh Kepala Desa sebelumnya. Sehingga proses pencalonan Kepala Desa yang menjadi tugas utama Penjabat bisa terlaksana dengan baik.

“Menjadi Penjabat Kades itu memiliki tugas tidak beda dengan Kades defenitif. Untuk 6 bulan kedepan anda diberikan kesempatan sebagai Penjabat untuk memimpin sampai pemilihan Kades terpilih mendatang,” ucap mantan Sekda Belu itu.

Baca Juga :   Ini Pesan Bupati Malaka Saat Melantik 19 Penjabat Kades

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top