ATMBUA, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Belu bersama Pemerintah Distric Bobonaro sepakat menghentikan sementara aktifitas pengambilan bahan material (batu) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Malibaka wilayah perbatasan antara Turiskain dan Maliana.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Belu, Yohanes Andes Prihatin kepada media yang dihubungi, Rabu (13/7) di Atambua.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Belu, Yohanes Andes Prihatin kepada media yang dihubungi, Rabu (13/7) di Atambua.
Johanes Andes Prihatin
Menurut dia, penghentian pengambilan material di lokasi yang membatasi wilayah antar kedua negara itu, dampak keributan antar warga perbatasan Turiskain (Indonesia) dan Maliana (Timor Leste) terkait dengan penolakan oleh warga Turiskain terhadap warga Maliana yang mengambil material di sungai Malibaka pada tanggal 4 Juli lalu.
“Tanggal 8 Juli lalu kita bersama Komandan Satgas Yonif 641 Raider sudah turun ke lokasi. Kita bersama dengan UPF dan Pemerintah Daerah Bobonaro mencari solusi, dan sepakat aktifitas pengambilan material oleh warga negara tetangga di sungai Malibaka dihentikan sementara menyusul penyelesaian lebih lanjut oleh kedua negara,” ujar Yap.