RAGAM

35 Ribu Warga Belu belum Rekam KTP Elektronik

ATAMBUA, Kilastimor.com-Berdasarkan data per 31 Desember 2015 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu warga yang melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) baru mencapai 80,96 persen.

Wilibrodus Leto

Wilibrodus Leto

Kadisdukcapil Willibrodus Leto kepada media saat dihubungi, Selasa (30/8/2016) mengatakan, sesuai instruksi Kemendagri tanggal 31 September 2016 menjadi batas akhir proses perekaman data e-KTP di seluruh wilayah Indonesia.

“Saat ini di Belu masih tersisa 35 ribu warga yang belum rekam e-KTP. Target yang harus dicapai 90 persen di tanggal 30 September mendatang,” ujar dia.

Dituturkan, persoalan sosialisasi pihaknya sudah melakukan untuk masyarakat di 12 Kecamatan, Lurah dan Desa. Namun demikian, perilaku masyarakat masih menjadi faktor utama, buktinya sebagian besar warga belum melakukan perekaman data e-KTP.

“Kita sudah lakukan sosialisasi. Masyarakat yang sudah rekam data ada 2000 lebih, tapi sampai sekarang belum cetak, karena mereka belum datang untuk mengambilnya,” ujar Leto.

Baca Juga :   Warga Malaka Tumpah Ruah Saksikan Konser Wonderful Indonesia Rai Malaka

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top