“Saya minta kepada semua Anggota DPRD Kabupaten Malaka agar tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah sambil menunggu informasi pemerintah kepastian jadwal konsultasi dan evaluasi di Provinsi. Semua anggota dewan harus stand bay. Kemungkinan 29 Agustus hingga 2 September digelar, sehingga 5 September bisa dilanjutkan sidang untuk laporan hasil konsultasi,” sebut Ketua DPD II Golkar Malaka itu.
Adrianus kepada wartawan mengatakan, sesuai agenda pembahasan dewan bersama pemerintah terkait tiga ranperda itu sudah tuntas sehingga perlu dikonsultasikan ke provinsi bersama pemerintah. Setelah konsultasi kita akan kembali dan pemerintah memperbaikinya untuk selanjutnya dibahas lagi hasil konsultasi itu melalui sidang paripurna DPRD. (boni)