JAKARTA, Kilastimor.com-Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar hanya dua minggu bertugas. Hal itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar karena terkait dengan kewarganegaan menteri tersebut. Hal ini disampaikan Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8) malam tadi.
