ATAMBUA, Kilastimor.com-Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur bersama Bupati Belu, Dirut Bank NTT dan kepala Bulog NTT tandatangani MoU pembentukan klaster bawang merah di Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Belu, Perbatasan RI-RDTL, Kamis (11/8/2016).
Menurut Kepala Kantor BI Perwakilan NTT, Naek Tigor Sinaga, penandatangan MoU yang dilakukan dengan Pemkab, Bank NTT serta Bulog NTT untuk pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan RI-RDTL. “Kegiatan ini sungguh menarik, karena sebetulnya ini menunjukan hasil sinergitas kami dengan Pemkab dan Bank NTT serta Bulog NTT,” ujar dia.
Dikatakan, bawang merah adalah satu komuditas yang sangat berpengaruh bagi perekonomian masyarakat. Produk-produk seperti ini hanya bisa dikelola masyarakat pedesaan, ketimbang di perkotaan. “BI ditugaskan UU untuk mengendalikan inflasi. Sehingga kami berikan bantuan dalam pendampingan juga lainnya seperti peralatan demi kepentingan pengendalian inflasi,” ucap Sinaga.