Kalau memang Bupati sudah memberikan persetujuan terkait revisi perbup dan rancangan tahapan pilkades maka dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi secara terpusat di Kabupaten agar menghemat waktu dan tidak mengalami keterlambatan pelaksanaan tahapan pilkades dimaksud.
Ketika ditanya wartawan terkait ketersediaan anggaran, Nahak menjelaskan bahwa hal itu sudah dialokasikan dalam DPA BPMPD sehingga tidak ada persoalan. (boni)