BETUN, Kilastimor.com-Mulai saat ini, pengelola sekolah mulai berbenah. Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka akan menertibkan sekolah-sekolah yang tidak memenuhi syarat pendirian. Penertiban berdasarkan perintah bupati, karena Pemkab Malaka berupaya untuk meletakkan dasar yang kuat dibidang pendidikan. Dalam waktu dekat ini, tim akan turun ke lapangan melihat dari dekat aktifitas sekolah-sekolah itu.
Kalau kedapatan tidak memenuhi persyaratan, maka pemerintah tidak segan-segan minta ditutup supaya tidak merugikan masyarakat. Kalau mau beroperasi maka harus memiliki tanah, gedung dan guru yang memadai sesuai kompetensi yang dimiliki.
Plt. Kadis PKPO Kabupaten Malaka, Petrus Bria Seran kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/8/2016) mengemukakan,
tindakan tegas itu akan dilakukan untuk melakukan penataan pendidikan di Malaka. Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir sering bermunculan sekolah-sekolah baru yang beroperasi apa adanya, tanpa memiliki gedung dan tidak ada tanah guna membangun sekolah itu.
Tragisnya lagi katanya, sekolah yang didirikan itu tidak memiliki guru yang memiliki kompetensi. Kalau sekolah-sekolah seperti itu dibiarkan bertumbuh, maka akan menghasilkan out put yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.