Kalau dilihat proses yang terjadi, tambahnya, DPRD sangat responsif dan memberikan perhatian besar untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda RPJMD. Pihaknya juga sangat mendukung supaya pembahasan itu segera diselesaikan supaya bisa ditetapkan menjadi Perda RPJMD.
“Pemerintah dan DPRD sudah sepakat ke Kupang melakukan konsultasi di Propinsi. Kita sangat yakin RPJMD yang dikonsultasikan ke provinsi akan mendapatkan perhatian dan respon guna penyelesaiannya. Yang jelas kita dari Malaka sudah siap ke Kupang melakukan konsultasi RPJMD. Pihak legislatif siap mendampingi pemerintah terkait konsultasi itu,” timpalnya.
Diharapkan agenda yang ada pada RPJMD Kabupaten Malaka, bisa menjadi acuan pembahasan KUA PPAS 2017 antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Malaka. (boni)