BETUN, Kilastimor.com-Warga Kecamatan Rinhat enggan melapor ke Polisi ketika terjadi tindak pidana. Banyak alasan yang muncul kepermukaan diantaranya belum tahu dan belum sadar apa yang harus dilakukan. Kadang mereka mengaku belum tahu tentang hak hukumnya. Banyak alasan yang di temukan. warga enggan melapor karena kesulitan transportasi akibat medan yang sulit, image yang berkembang bahwa kalau lapor di polisi harus bayar uang meja dan uang pulsa.
Untuk mengatasi persoalan itu Polsek Rinhat melakukan Safari Kamtibmas, Harkantibmas (pemeliharaan kantibmas) sesuai program Kapolri saat ini melalui kegiatan sosialisasi di desa-desa, gereja, sekolah, pasar, hajatan masyarakat seperti pesta nikah, kematian dan lainnya. Hal itu disampaikan Kapolsek Rinhat, IPTU Pius Nahak Klau, kepada wartawan di Betun, Selasa (30/8/2016).