BETUN, Kilastimor.com-Kecamatan Malaka Tengah akan ditata menjadi Kawasan Strategis Nasional (KSN) di wilayah perbatasan Kabupaten Malaka. Rencana Induk dan Rencana Aksi RDTR Lokpri Malaka Tengah akan disusun berdasarkan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan sesuai pasal 5 ayat 2 Perpres 12/2010 tentang BNPP.
Untuk saat ini semua sedang berproses dan outputnya berupa gambar dan program kerja. Dalam konteks ini, akan membicarakan apa yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan yang terpenting masyarakatnya. “Kita akan diskusikan sejauh mana masyarakat siap menerima Betun sebagai beranda depan NKRI,” kata Team Leader Program RDTR Kecamatan Malaka Tengah BNPP Jakarta, Anthony P. Nasution kepada wartawan disaat acara diskusi terkait rencana penyusunan RDTR Lokpri Malaka Tengah di Betun belum lama ini.