RAGAM

Pembangunan Kantor Bupati Malaka Tunggu RTRW

BETUN, Kilastimor.com-Pembangunan Kantor Bupati Malaka menunggu penetapan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Selama RTRW belum ditetapkan, pihaknya belum membangun. Hal itu akan menimbulkan ketidakharmonisan, karena masih ada perbedaan persepsi soal tanah. Ada perbedaan pandangan terkait status tanah. Ada yang mengatakan ada sebagian tanah masuk dalam kawasan hutan sehingga harus ada klarifikasi. Disamping itu, harus mendapatkan alokasi anggaran yang memadai sehingga tidak mangkrak. Harus ada kepastian dana baru dibangun. Kalau mau dibangun harus sampai selesai. Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan di Haitimuk, Sabtu (27/8/2016).

Stef Bria Seran Neww

Pemerintah sementara merencanakan membangun duluan kantor DPRD supaya bisa melakukan pelayanan yang baik kepada rakyat. “Kita rencanakan akan bangun di kantor camat Malaka Tengah saat ini atau di kantor BPMPD saat ini. Pemerintah segera melakukan diskusi dengan DPRD untuk mewujudkan niat itu. Selain letaknya strategis di pusat kota dan bisa dijangkau rakyat tempat itu juga bisa mengakomodir para pendemo yang mau memperjuangkan aspirasinya bisa memanfaatkan lapangan umum. Kalau mereka mau mendemo pemerintah, sekaian kita minta ke DPRD dan pemerintah akan hadir disana untuk mendengarkan aspirasi mereka,” katanya.

Baca Juga :   Bupati Malaka Tinjau Pantai Raihenek untuk Ditata Jelang El Tari Memorial Cup

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top