RAGAM

Pemkab Malaka Libatkan Polisi Awasi Dana Desa

Ditegaskan, ada tiga item yang harus dikawal yakni dalam hal perencanaan harus sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat. Kedua, pelaksanaan supaya transparan dan sesuai perencanaan yang dilakukan dan ketiga, perlu dievaluasi apakah pelaksanaannya sesuai atau tidak dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kita mau supaya uang rakyat yang ada di desa itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat desa, dan tidak disalah gunakan untuk kepentingan lain. Pemerintah tidak akan main-main dengan ADD, karena hal itu sudah ditegaskan KPK dalam rapat pertemuan dengan Kepala Daerah di Kupang belum lama ini.

KPK sudah menegaskan supaya perizinan tidak dipersulit Pemerintah Kabupaten. Pemerintah akan memiliki standart mutu kerja terkait pelayanan perizinan. Intinya semua perijinan harus dipermudah sebagai salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Khususnya dibidang ketenagakerjaan ditegaskan supaya diurus dengan baik agar tidak ada biaya siluman yang terlalu banyak. Kita akan melakukan pengawasan supaya tenaga kerja kita yang bekerja diluar daerah harus legal untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan. (boni)

Baca Juga :   SBS-DA Menguat di Sasitamean

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top