BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka akan melakukan pengawasan bagi pengelolaan ADD sehingga anggaran itu benar-benar sesuai peruntukannya dan bermanfaat bagi rakyat. Pemerintah tetap melakukan pengawasan berjenjang mulai dari Kecamatan dan Kabupaten melalui tahapan dan protap yang ditentukan. Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran usai memberikan pengarahan kepada Desa, Camat se Kabupaten Malaka di Betun, Selasa (30/8-2016).
Bria Seran mengatakan Pemerintah tetap melakukan pengawasan berjenjang terkait pengelolaan dan pemanfaatan ADD agar benar-benar sesuai peruntukannya. Protap pengawasannya, Pertama, setiap bulan ada rapat evaluasi yang dilakukan di Kecamatan dipimpin camat tetapi perlu diinformasikan ke Kabupaten supaya dihadiri kabupaten. Kedua, Rapat pemeriksaan pembukuan dilakukan setiap dua bulan di Kabupaten dibantu bendahara senior yang mengerti pembukuan. Ketiga, setiap tiga bulan ada pertemuan dengan Wabub untuk rapat evaluasi secara menyeluruh. Selain itu pemerintah akan melakukan pembinaan secara rutin melalui Inspektorat yang melakukan pemeriksaan secara rutin disetiap desa.
“Kita harapkan pendamping desa yang bertugas bisa bekerja optimal membantu desa dalam hal pertanggung jawaban. Kalau mereka tidak mampu supaya desa menginformasikan ke Bupati melalui surat supaya diganti. Semua desa memiliki pendamping desa sehingga mereka harus mampu membimbing dan mendampingi desa dalam adminsitrasi keuangannya supaya bisa bekerja sesuai harapan dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.