RAGAM

Perumahan tidak Boleh Dianggarkan dalam Dana Desa

BETUN, Kilastimor.com-Program Pemberdayaan pengerjaan perumahan masyarakat tidak boleh dianggarkan dalam dana desa dan ADD tahun 2016.
Hari Selasa, (30/8) besok akan dilakukan evaluasi. Kalau sudah dievaluasi desa akan kembali melakukan penetapan di desa selanjutnya bisa melakukan pencairan.

Agustinus Nahak

Agustinus Nahak

Sesuai rencana paling lama satu minggu setelah evaluasi dan Verifikasi desa harus segera melakukan pencairan keuangan supaya tidak mengalami keterlambatan dalam pelaksanaanya. Hal itu disampaikan Kaban BPMPD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak kepada wartawan di Betun, Senin (29/8/2016).

Baca Juga :   1.800 Teko di Pemda Belu Dipertahankan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top