ATAMBUA, Kilastimor.com-Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim, Polres Belu memeriksa beberapa warga terkait dengan cetak sawah baru di Desa Fatuba’a, Tastim, Kabupaten Belu. Sejumlah warga itu diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi itu.
Kapolres Belu, AKBP Michael Ken Lingga melalui Kasat Reskrim, IPTU Nyoman Gede Arya Triadi Putra yang dihubungi media ini, Rabu (10/8/2016) mengemukakan, tim penyidik telah memintai keterangan dari sejumlah warga terkait dengan persoalan cetak sawah baru Desa Fatuba’a, yang dilaporkan warga beberapa waktu lalu ke pihak Kepolisian.
“Ada sekira enam warga yang sudah kita minta keterangan sebagai saksi Selasa kemarin. Pengambilan keterangan berkaitan dengan laporan warga atas lahan cetak sawah di Fatuba’a,” ujar dia.
Sebelumnya, Mundus Tifa yang ditemui media Selasa (9/8) kemarin di Polres saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengemukakan, dirinya telah memberikan keterangan sebagai anggota kelompok tani.