BETUN, Kilastimor.com-Anggota DPRD Malaka PAW, Edjido Amaral Manek segera dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Malaka menggantikan Benny Chandradinata yang mengundurkan diri saat pelaksanaan Pilkada Malaka lalu.
Sesuai hasil rapat Banmus DPRD Malaka hari ini, pelaksanaan pelantikan itu akan dilaksanakan Rabu (3/8) oleh pimpinan DPRD Kabupaten Malaka.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Devi H. Ndolu kepada wartawan usai memimpin rapat Banmus DPRD di Betun, Senin (1/8) mengemukakan, pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota DPRD Malaka Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Edjido Amaral Manek dari Partai Gerindra akan segera dilaksanakan.
Badan Musyawarah (Banmus) sudah adakan rapat dan memutuskan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada Edjidio Manek yang akan dilakukan pimpinan DPRD Kabupaten Malaka pada Rabu (3/8) pukul jam 16.00.
“Kita harapkan dengan pelantikan ini, maka Edjido Amaral Manek akan mengikuti semua proses sidang I dari awal,” terangnya.