BETUN, Kilastimor.com-DPRD Kabupaten Malaka memberikan apresiasi kepada Pemda Malaka karena sudah menyiapkan Ranperda RPJMD yang siap dibahas bersama anggota dewan. DPRD melalui Banmus sudah menetapkan jadwal sidang dan diharapkan paling lama 15 Agustus sudah ditetapkan setelah berkonsultasi ke Provinsi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Devi H. Ndolu kepada wartawan disela acara sidang I DPRD kabupaten Malaka di Betun, Kamis (4/8/2016).
DPRD kabupaten Malaka bilangnya, sangat mendukung percepatan pembahasan sesuai agenda yang ditetapkan Banmus. Kalau pemerintah sudah siapkan ranperda RPJMD maka semua akan berjalan baik. DPRD akan sinkronkan pembahasannya dengan RPJMD Provinsi dan Nasional. Kalau ranperdanya sudah disiapkan pemerintah maka tidak ada persoalan untuk dibahas di DPRD bersama pemerintah.