BETUN, Kilastimor.com-Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) wajib selesai tahun 2016. Ini adalah program nasional sehingga pemerintah kabupaten perbatasan harus mengamankan kebijakan Presiden RI karena hal itu sangat berkaitan dengan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang sementara dilaksanakan Pemerintah Pusat pada 9 daerah PLBN di Indonesia.
Plt. Kaban Perbatasan Kaupaten Malaka, DR. Yohanes Bernando Seran, SH, M.Hum kepada wartawan di Maktihan-Kecamatan Malaka Barat, Minggu (7/8/2016) menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan dalam tahun 2016 Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional harus selesai, karena sangat berkorelasi dengan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN ) yang dibangun pemerintah pusat pada 9 daerah PLBN di Indonesia. Disana ada Beacukai, Imigrasi, Karantina, Keamanan, dan pusat pelayanan masyarakat lainnya.
Pembangunan PLBN di Motamasin dikaitkan dengan sofrenity, kedaulalatan negara. Kawasan perbatasan harus jadi show windownya Indonesia. Orang kalau mau lihat Indonesia cukup melihat di kawasan perbatasan negara. Kedua, dignity, harga diri. Sebagai bangsa terlihat di batas karena ada pelayanan maksimal bagi warga negara tetangga. Ketiga, kontribusi ekonomi bagi warga perbatasan yang akan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat perbatasan.