BETUN, Kilastimor.com-Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengag Dearah (RPJMD) Kabupaten Malaka segera sesuaikan pemerintah, dan selanjutnya dibahas bersama DPRD untuk melakukan penetapan. Pemerintah bersama DPRD sudah melakukan konsultasi dengan Pemprov NTT dan hasilnya pemerintah siap melakukan revisi terkait beberapa catatan yang diberikan pemprov untuk penyempurnaanya. Secara substansi ranperda yang dikonsultasikan itu tidak mengalami perubahan, hanya persoalan teknis yang akan direvisi.
“Kita agendakan sebelum 17 Agustus, sudah dilakukan rapat dengan DPRD dan akan ditetapkan sebelum 17 Agustus,” papar Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan di Betun, Sabtu (13/8/2016).
Pemerintah bersama dewan katanya, sudah mengkonsultasikan RPJMD, dan saat ini sementara direvisi sesuai petunjuk provinsi. Tidak ada persoalan substansif yang direvisi namun ada beberapa hal teknis yang perlu disempurnakan guna penyempurnaan ranperda itu. Pemprov NTT sangat responsif saat pelaksanaan konsultasi itu sehingga dapat berjalan sesuai harapan dan rencana.