BETUN, Kilastimor-Jadwal Pelaksanaan Konsultasi terkait tiga ranperda Kabupaten Malaka tahun 2016 tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2015, Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank NTT dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malaka periode 2005-2025 masih menunggu kepastian Provinsi.
Sebelumnya sudah diminta konsultasi ke provinsi pada 5 September. Namun pembahasan kita ternyata selesai lebih awal maka masih dikonsultasikan bagian hukum ke Propinsi supaya bisa dilaksanakan dalam pecan depan. Hal itu disampaikan Sekwan DPRD Kabupaten Malaka, Carlos Monis, SH.MH. kepada wartawan di Betun, Minggu (28/8/2016).