ATAMBUA, Kilastimor.com-Senin (8/8) pekan depan, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu akan kembali memeriksa oknum anggota DPRD Malaka, Baltazar Manek (BM) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi dana pengembangan SMK unggul pada SMKN Kobalima, Kabupaten Malaka.
Kapolres Belu, AKBP Michael Ken Lingga melalui Kasat Reskrim, IPTU Nyoman Gede Arya Triadi Putra menyampaikan hal itu ketika dihubungi media, Jumat (5/8/2016).
Menurut Nyoman, jadwal pemeriksaan sudah ditentukan, dan pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk tersangka BM. Senin depan, pastinya akan diperiksa lagi.
Pihaknya tambah dia, beberapa waktu lalu, juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya. “Kita sudah periksa saksi lain untuk mementahkan keterangan tersangka yang telah disampaikan, juga masih kumpulkan bukti dan data yang akurat,” tambah Nyoman.
