ATAMBUA, Kilastimor.com-Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu, terus melakukan upaya penegakkan hukum, terutama terkait dengan dugaan korupsi.
Terbaru, polisi tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait laporan warga terhadap kasus cetak sawah di Desa Fatuba’a, Kecamatan Tastim, Kabupaten Belu.
Kapolres Belu, AKBP Michael Ken Lingga melalui Kasat Reskrim, IPTU Nyoman Gede Arya Triadi Putra kepada media, Jumat (5/8/2016) membenarkan hal itu.
Menurut Nyoman, surat dari warga Fatuba’a sudah kita terima beberapa waktu lalu. Tim penyidik juga sempat turun lapangan untuk minta data terkait dugaan korupsi program cetak sawah, namun warga tak mau memberikan karena mereka ingin mengantar sendiri ke Polres.
“Warga sudah antar data cetak sawahnya. Kita masih penyelidikan dan warga telah dimintai keterangan sejak dua hari lalu dan hari ini,” ujar dia.