RAGAM

Tunjuk KTP-e Malaka, Pasien Rujukan Berobat Gratis RSUD Mgr. Gabruiel Manek, SVD Atambua

BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka akan membangun kerja sama dengan RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua, terkait pelayanan kepada pasien rujukan dari Malaka yang menggunakan KTP-e.
Bagi pasien rujukan yang bisa menunjukkan KTP-e, akan mendapatkan pelayanan pengobatan secara gratis yang dibayar Pemerintah Malaka.
Hal itu dimaksudkan sebagai salah satu komitmen pemerintah dan bentuk pelayanan yang optimal kepada masyarakat dibidang kesehatan agar bisa berobat secara gratis di Atambua. Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan disela rapat bersama dewan terkait Kebijakan Umum Anggaran di Betun, Selasa (16/8/2016).

Stefanus Bria Seran

Stefanus Bria Seran

Dikemukakan, Pemkab Malaka akan bekerjasama Pemkab Malaka khususnya RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua, agar masyarakat Malaka yang dirujuk bisa dilayani hanya dengan menunjukkan KTP-e Malaka dan biayanya akan dibayar Pemda Malaka.

Saat ini pemerintah masih melakukan penjajakan dan kalau sudah fixed akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU terkait kerja sama dimaksud. Kalau masyarakat yang sudah memiliki BPJS, maka bisa langsung dirujuk dan akan dibayarkan melalui BPJS Kesehatan. Kebijakan ini hanya berlaku bagi warga yang tidak memiliki BPJS, dan hanya memiliki KTP-e Malaka.

Baca Juga :   Handicap Gelar Workshop MIW Sebagai Metode Advokasi Berbasis Bukti

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top