BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka sudah melakukan pencairan dana desa dan ADD bagi desa yang sudah memenuhi persyaratan pencairan keuangan. Desa yang belum mencairkan dana desa diminta proaktif melakukan pencairan tahap pertama, sehingga bisa mengelola keuangan itu sesuai ketersediaan waktu yang ada.
Dinas PPKAD, Aloysius Werang kepada media ini, Jumat (23/9) di kantornya mengemukakan, pihaknya selalu siap melayani desa, agar segera melakukan pencairan keuangan dana desa dan ADD.