KUPANG, Kilastimor.com-Banyak aset bergerak seperti motor dan mobil dilingkup Pemkot Kupang mengalami kerusakan berat. Namun aset tersebut tidak dihapus oleh Pemkot. Atas kondisi itu, Komisi I DPRD Kota Kupang meminta Perintah Kota (Pemkot) Kupang, agar dapat mengambil tindakan penghapusan sejumalah aset khususnya aset bergerak yang dinilai membebani keuangan daerah. Apalagi aset bergerak yang seperti kendaraan roda dua maupun roda empat yang sudah tidak terpakai akibat kerusakan yang tidak mungkin diperbaki lagi.
“Soal aset ini sudah tiap tahun kami dorong pemerintah agar melakukan pendataan secara baik. Aset yang dinilai yang sudah tidak bisa digunakan sama sekali, tidak lagi dipelihara sehingga tidak menambah beban daerah setiap tahunnya,” kata Sekretaris KomisI I DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli kepada wartawan di kantaor DPRD Kota Kupang, Rabu (7/9) lalu.
Adrianus mengatakan, selama ini terlihat masih ada aset bergerak seperti kendaraan roda dua yang sudah mengalami rusak berat, namun masih saja terdata dalam data aset. Hal ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah agar segera dikeluarkan agar biaya operasional tidak lagi diperlukan.