RAGAM

BPMPD Malaka Diminta Klarifikasi Proses Pembentukan Panitia Pilkades Lakekun

BETUN, Kilastimor.com-BPMPD Kabupaten Malaka diminta melakukan klarifikasi terhadap pengaduan lima anggota masyarakat Desa Lakekun-Kecamatan Kobalima yang merasa tidak puas dengan proses pembentukan Panitia Pilkades Desa Lakekun yang dinilai sarat kepentingan dan tidak sesuai ketentuan.

Simon Seran Fahik

Simon Seran Fahik

“Tadi kita sudah mendengarkan aspirasi kelima warga yang mengadu dan kita sudah melakukan pertemuan dengan Kaban BPMPD agar melakukan pengecekan dan klarifikasi dilapangan terkait kebenaran pengaduan masyarakat tersebut,” bilang Anggota Komisi I DPRD kabupaten Malaka, Simon Seran Fahik usai menerima pengaduan lima warga Lakekun di ruang kerjanya, Senin (19/9/2016)

Dikatakan, pihaknya sudah bertemu kaban BPMPD menyampaikan laporan masyarakat Desa Lakekun, supaya ditindaklanjuti melalui klarifikasi di lapangan.
Dalam pertemuan itu juga, pihaknya telah minta BPMPD agar melakukan sosialisasi kepada seluruh desa terkait tahapan dan proses pilkades agar dipahami dan dijalankan sesuai aturan.

Simon mengatakan sesuai laporan masyarakat mengatakan proses pembentukan Panitia Pilkades Desa Lakekun tidak aspiratif dan dibawah intervensi Ketua BPD Desa Lakekun, dan tidak melibatkan unsur-unsur dalam desa serta tidak demokratis.

Baca Juga :   Pokdarwis Penggerak Utama Wisata Bahari Konservasi Oesina

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top