BETUN, Kilastimor.com-Tim Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) telah melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun. Sejumlah rekomendasi diberikan. Atas rekomendasi itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka akan melakukan pembenahan terhadap catatan yang diberikan Badan pengawas Rumah Sakit Provinsi NTT yang bertugas ke RSPP Betun belum lama ini.
Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, P. Frida Fahik kepada wartawan di Betun, Minggu (11/9) menjelaskan, Dinas Kesehatan dan RSPP Betun telah memberikan informasi apa adanya terkait kondisi riil yang dihadapi, sehingga bisa dikoreksi untuk perbaikan lebih lanjut. “Kita dibantu data BPRS Provinsi dan PKMK UGM Pimpinan Prof. Laksono, untuk ditindaklanjuti,” bilangnya.
Frida mengatakan, Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi NTT dalam assesment itu, ternyata banyak point yang dinilai dan perlu mendapatkan perhatian dan perbaikannya. Salah satu point yang mendapatkan catatan untuk diperbaiki adalah dibidang mutu Pelayanan kesehatan dan peralatan kesehatan yang masih kurang. Saat bertemu BPRS pemerintah tidak menutup diri tetapi memberikan informasi apa adanya agar dikoreksi dan perbaiki lebih lanjut.