BETUN, Kilastimor.com-Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi NTT melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan di Rumah Sakit Penyanggah Perbatasan (RSPP) Betun. Salah satu tujuan pemantauan itu untuk melihat dari dekat apakah ada keseimbangan antara hak dan kewajiban pada komponen yang terlibat, didalam pengelolaan RSPP Betun. Selain itu mereka juga melihat apa yang terjadi di rumah sakit dan apa saja yang perlu dilakukan pembenahan untuk perbaikan kedepan. Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan di Betun, Kamis (8/9/2016).
Bria Seran kepada wartawan mengatakan fungsi pengawasan memang dilakukan BPRS Provinsi NTT. “Itu tugas mereka. Kita dari Kabupaten siap menerima kedatangan mereka untuk melakukan tugas pengawasan dan kita mendukung dengan memberikan ruang kepada mereka melakukan fungsi dan tugas pengawasan secara optimal,” terangnya.