BETUN, Kilastimor.com-Anggota DPRD Kabupaten Malaka mencurigai pengadaan genset untuk melancarkan aktifitas persidangan di DPRD Malaka adalah barang bekas.
Pasalnya, genset itu semenjak dibeli sering mengalami kerusakan dan tidak berfungsi sesuai peruntukannya. Dewan minta supaya ditelusuri kalau memang pengadaannya barang bekas maka perlu dilaporkan kepada aparat berwajib supaya ditelusuri.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Malaka dari Fraksi Hanura, Doddy Tei Seran dalam sidang Paripurna DPRD kabupaten Malaka di Betun belum lama ini.