Kerusakan mesin itu papar dia, sangat mengganggu jalannya sidang paripurna sehingga kita patut pertanyakan dalam forum sidang paripurna. “Kita pertanyakan apakah Sekwan tidak mempersiapkan keperluan sidang itu sebelumnya saat PLN padam. Kita harus bertanya karena kita di DPRD memiliki satu buah genset sebagai persiapan saat PLN padam tetapi tidak dimanfaatkan. Anehnya setiap listrik padam genset itu tidak pernah dimanfaatkan. Pertanyaan kita sebetulnya ada apa ini. Kita pertanyakan apakah genset yang dibeli itu barang baik atau tidak,” ujarnya bertanya.
Dia meminta pihak-pihak yang melakukan pengadaan agar bertanggung jawab terhadap pengadaan barang itu. “Kita alokasikan anggaran Rp 200 juta lebih untuk mengadakan mesin genset agar melancarkan persidangan namun tidak berfungsi. Kita minta orang teknis segera melakukan pemeriksaan terhadap genset itu. Kalau memang itu barang bekas, maka harus segera dilaporkan kepada aparat berwajib agar ditelusuri. Kalau Sekretariat DPRD yang mengadakan barang itu maka harus bertanggung jawab terhadap pengadaan genset itu,” tegasnya.
Sekwan DPRD Kabupaten Malaka, Carlos Monis ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap genset yang dibeli.
“Saya baru bertugas di DPRD belum lama ini sehingga belum mengetahui apakah mesin genset itu rusak atau tidak. Kita akan melakukan pengecekan. Menurutnya, pihaknya baru mengetahui bahwa mesin itu tidak berfungsi setelah diangkat anggota dewan dalam sidang paripurna DPRD belum lama ini,” tuntasnya. (boni)