BETUN, Kilastimor.com-Empat mantan pejabat eselon II yang dinonjobkan pemeritah masing-masing Kaban Perbatasan, Emanuel Makaraek, Kaban BPMPD, Eduardus Klau, Kadis Kesehatan , Anton Tae Asa dan Kadis Pertanian, Petrus Bria segera dipanggil Inspektorat Kabupaten Malaka untuk melakukan klarifikasi terkait laporan yang disampaikan ke KASN di Jakarta. “Kita akan bentuk tim dari Inspektorat, kepegawaian dan Bagian Hukum untuk melakukan klarifikasi bersama keempat mantan pejabat itu,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki kepada wartawan di Betun, Selasa (6/9/2016).
Remigius mengatakan pihaknya akan memanggil keempat mantan pejabat itu untuk melakukan klarifikasi terkait laporan mereka di KASN dan Mendagri.
Ketika didesak wartawan terkait materi yang diklarifikasi Remi sapaan karibnya mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi terkait laporan mereka sesuai surat yang mereka tandatangani bersama tanpa menyebutkan point-point klarifikasi.