BETUN, Kilastimor.com-BPMPD Kabupaten Malaka bekerjasama dengan KPUD Malaka menata proses pelaksanaan pilkades di Kabupaten Malaka. Kerja sama yang dilakukan saat ini, untuk membahas juknis, tahapan pilkades dan revisi Perbup. “Kita bahas bersama KPU karena mereka dinilai memiliki kompetensi dan sangat berpengalaman dalam pelaksanaan pikada. Kerja sama yang kita lakukan saat ini sifatnya koordinatif agar pelaksanaan pilkades di Malaka bisa tertata baik dan berjalan sesuai harapan. Kita sudah berproses beberapa hari dan menghasilkan draft juknis Pilkades, draft tahapan pilkades dan draft revisi Perbub. Dfrat itu dalam waktu dekat sudah diajukan ke Bupati untuk mendapatkan persetujuan,” bilang Kaban BPMPD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak kepada wartawan di Betun, Kamis (8/9-2016).
Agus mengatakan, sesuai arahan Bupati, langkah berkolaborasi dengan KPU itu sebuah terobosan untuk meningkatkan mutu pelaksanaan pilkades di Malaka. “Kita bekerjasama dengan KPU dalam menyiapkan segala sesuatunya karena bila disusun sendiri kurang lengkap. Orang KPU sangat berpengalaman dalam menyelenggarakan pilkada sehingga pengalaman mereka kita reduksi untuk pelaksanaan pilkades di Malaka. Dari hasil diskusi kita sudah hasilkan draft untuk segera dinaikkan ke Bupati. Sistem yang diterapkan dalam pelaksanaan pilkades cukup bagus. Kontrol admnistrasinya cukup baik. Setiap tahapan ada proses administrasinya. Kita akan naikkan ke Bupati dalam waktu dekat untuk mendapatkan persetujuan. Kita sudah selesaikan draft revisi Perbup, juknis dan tahapan pilkades. Kalau bupati sudah tanda tangan kita bisa lakukan sosialisasi,” timpalnya