ATAMBUA, Kilastimor.com-Kejaksaan Negeri Belu terus mengendus dugaan korupsi di wilayah kerjanya. Karena itu, berhati-hatilah dalam mengelola keuangan negara. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu sedang fokus lakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap beberapa instansi di Kabupaten Belu dan Malaka.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, Rivo Madellu yang dihubungi media, Rabu (21/9/2016) kemarin menuturkan, sejauh ini soal penanganan perkara dugaan korupsi ada, tetapi itu masih sebatas klarifikasi saja dulu.
“Jadi apakah betul ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak, kita belum tahu. Kalau sudah sampai tuntas baru kita tahu, ini ada masalah dan ini tidak ada,” ujar dia.