NASIONAL

Keluarga Dalang Bom Gereja Medan, Ajukan Pelaku Sebagai Justice Collaborator ke LPSK

JAKARTA, Kilastimor.com-Pihak keluarga tersangka penyerangan pastor di gereja Katolik di Medan, Sumatera Utara, IAH, didampingi tim penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Peradi, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Jumat (23/9). Mereka minta LPSK merekomendasikan IAH agar menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus yang membelitnya.

Abdul Haris Semendawai

Abdul Haris Semendawai

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rivai Kusumanegara mengungkapkan, perbuatan jahat IAH dilakukan karena ada pengaruh dari orang lain di luar dirinya sendiri. Di sisi lain, dengan pendampingan dari PBH Peradi, orang tua dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Medan, IAH akhirnya memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.

“IAH sudah mau secara jujur dan terbuka memberikan keterangan terhadap peristiwa yang dialami, termasuk pihak-pihak yang memengaruhi dirinya. Tentunya kondisi itu kriteria dari seorang JC dan karenanya kami mohon agar LPSK dan penyidik dapat mempertimbangkan permohonan ini,” kata Rivai.

Menurut Rivai, pada kenyataannya, IAH sudah bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus penyerangan tokoh agama di sebuah tempat ibadah di Medan beberapa waktu lalu. Selain itu, IAH juga masih di bawah umur dan dihadapkan dengan ancaman pidana yang cukup tinggi sampai hukuman mati.

Baca Juga :   PT. TOM Bantu Tempat Sampah Bagi Warga Semau

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top