JAKARTA, Kilastimor.com-Dirjen Perdagangan Kementerian Perdagangan RI, segera menghibahkan Pasar Perbatasan Motamasin kepada Pemda Malaka, agar dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dan aset daerah. Kementerian Perdagangan RI juga mengatakan kesanggupannya mengintervensi programnya melalui dana DAK dalam tahun-tahun mendatang. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Devi H.Ndolu kepada wartawan usai bertemu Dirjen Perdagangan Kementerian Perdagangan RI di Jakarta, Selasa (27/9-2016).
Dalam pertemuan bersama Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Malaka, Silvester Leto dengan Dirjen, pihaknya menyampaikan agar Kementerian Perdagangan RI bisa menghibahkan pasar perbatasan Motamasin agar dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dan dicatat sebagai aset daerah.