NASIONAL

Ketua DPD RI Resmi Tersangka. KPK Amankan Uang Rp 100 Juta

JAKARTA, Kilastimor.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT kali ini dilakukan terhadap Ketua DPD RI, Irman Gusman (IG) dan sejumlah orang lainnya.

Agus Raharjo

Agus Raharjo

Dalam keterangan Persnya, Ketua KPK, Agus Raharjo didampingi Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, kalau status Ketua DPD RI saat ini telah menjadi tersangka. Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 juta, di rumah Ketua DPD RI, Irman Gusman.

Baca Juga :   dr. Ansila Pimpin RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top