JAKARTA, Kilastimor.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT kali ini dilakukan terhadap Ketua DPD RI, Irman Gusman (IG) dan sejumlah orang lainnya.
Dalam keterangan Persnya, Ketua KPK, Agus Raharjo didampingi Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, kalau status Ketua DPD RI saat ini telah menjadi tersangka. Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 100 juta, di rumah Ketua DPD RI, Irman Gusman.
