KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan (Disdik), berencana akan menambah Ruang Kelas Belajar (RKB) bagi sekolah-sekolah di Kota Kupang yang lakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pagi dan siang hari.
“Kami akan usulkan anggaran pada APBD Perubahan, untuk tambah Ruang Kelas Baru (RKB) bagi sekolah yang jumlah siswanya banyak. Hal ini mengatasi kekurangan ruang kelas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Jerhans Ledoh kepada wartawan yang di kantor DPRD Kota Kupang usai mengikuti sidang parupirna, Rabu (14/9).
Dikatakan, penambahan ruang kelas tidak hanya SD, tetapi akan dilakukan bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) seperti SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 2, yang rasio jumlah siswanya cukup banyak. “Penambahan ruang kelas ini, nantinya lebih prioritas pada sekolah yang jumlah animo siswanya banyak,” sebutnya.