ATAMBUA, Kilastimor.com-Penangkapan dan penahanan dua WNI masing-masing, Antoneita Goncalves dan Tomasia Elisa Tilman yang melintas masuk ke wilayah Timor Leste tanpa dokumen resmi dan membawa serta babi 3 ekor untuk tujuan urusan adat, mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Peduli Masyarakat Timor Indonesia (LPMTI) Cabang Belu, Mariano Parada.
Dia mengemukakan, tindakan terhadap kedua warga Belu, Indonesia itu sangat berlebihan. Ini merupakan ketidakkonsistenan Pemerintah Timor Leste dalam hal mewujudkan kesepakat yang telah dilakukan bersama pemerintah Indonesia, tahun 2003 lalu di Denpasar-Bali, salah satunya membangun rekonsiliasi berbasis lokal dalam hal adat atau kultur.
Tindakan ini, paparnya, berpotensi mengganggu hubungan bilateral kedua Negara dan terutama hubungan baik yang telah dibangun masyarakat Timor yang merupakan WNI dan warga Negara Timor Leste. Bukan tidak mungkin, ini akhirnya akan mengarah pada konflik antar warga kedua negara di daerah perbatasan. “Harapan kita bersama untuk mewujudkan rekonsiliasi dan anggap masyarakat dunia bahwa perbatasan yang paling damai di dunia yakni perbatasan RI-RDTL menjadi sia-sia,” papar dia.