BETUN, Kilastimor.com-Setelah tersendat beberapa bulan, pelayanan KTP-e di Dispendukcapil Kabupaten Malaka mulai normal. Dinas sudah mulai melayani masyarakat sejak 26/9/2016 dengan kapasitas pelayanan optimal per hari sebanyak 50 KTP-e.
Itu semua berkat hasil kerja keras Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran saat bertemu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu.
Usai pertemuan di Jakarta, mereka merespons dengan memperbaiki remot dari Jakarta sehingga pelayanan di Malaka bisa berjalan. Hal itu disampaikan Kadispendukcapil Kabupaten Malaka, Ferdi Rame kepada wartawan di Betun, Sabtu (2/10-2016).
Ferdi mengatakan penanganan serius pihak Kementerian terjadi setelah Bupati Malaka bertemu dirjen di Jakarta belum lama ini.
Dirjen memerintahkan kepada stafnya melakukan perbaikan selama 3 kali 24 jam ternyata sumber kerusakannya pada remot ( pergeseran frekuensi) di Jakarta.