RAGAM

Pemda Malaka Siapkan Draf OPD Sesuai PP 18 Tahun 2016. Ini Dinas dan Badan yang Digabung

BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka menyatakan kesiapannya menggelar sidang bersama DPRD untuk membahas Ranperda tentang strutur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai mandat PP Nomor 18 Tahun 2016. Pemerintah sudah menyiapkan draft pembahasan diatas 90 persen, dan masing-masing dinas dan badan sudah melakukan konsultasi dengan Provinsi dan pusat, terkait materi yang dibahas.

Stefanus Bria Seran

Stefanus Bria Seran

“Kita optimis pembahasannya akan berjalan baik karena sudah disiapkan draftnya secara baik sesuai semangat dan harapan PP 18 Tahun 2016. Intinya, kita siapkan struktur organisasi itu sesuai mandat PP dan kondisi kita guna percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malaka,” ujar Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dihadapan sidang paripurna DPRD Kabupaten Malaka di Betun belum lama ini.

Dikatakan, sebelum dilakukan pembahasan ditingkat eksekutif, pihaknya sudah menugaskan masing-masing instansi teknis melakukan konsultasi di provinsi dan pusat terkait PP 18/2016.
Khususnya untuk Badan Pengelola Perbatasan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Korpri, sudah dilakukan konsultasi dan sesuai petunjuk badan itu dibentuk dengan UU sendiri, sehingga memerintahkan status quo atau tetap dipertahankan sambil menunggu kebijakan lebih lanjut.

Bupati menjelaskan, Urusan Kepegawaian Daerah akan berubah menjadi Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan.
Dinas Kesehatan sesuai PP 18 Tahun 2016, direktur rumah sakit diberi tugas tambahan diangkat dari tenaga fungsional kesehatan dengan mengangkat seorang dokter. Kepala Puskesmas adalah tenaga fungsional kesehatan yang diberi tugas tambahan menjadi kepala puskesmas. Ini berlaku untuk setiap kabupaten dan provinsi.

Baca Juga :   Gelar Pelatihan, GSC Semau Selatan Hasilkan 4 Media Komunitas

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top