BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka masih menuggu nomor register provinsi terkait ranperda yang sudah dievaluasi di Provinsi. Kalau nomor register itu sudah ada, maka bisa melakukan paripurna untuk ditetapan untuk selanjutnya diundangkan pemerintah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Malaka, Daniel Asa kepada wartawan di Betun, Rabu (7/9/2016).
Wabub Asa mengatakan, proses sidang saat ini berjalan cukup baik dan kondusif. Sesuai hasil evaluasi dan konsultasi di provinsi, pemerintah bersama dewan sudah menindaklanjuti melalui tahapan sidang yang ada. “Kita tunggu saja dari provinsi, kalau nomor register sudah ada maka akan dilakukan paripurna penetapan selanjutnya akan diundangkan,” sebutnya.
