Kabag Hukum Setda Malaka, Gregorius Fatin ketika dikonfirmasi wartawan di Betun, Rabu (7/9) mengatakan, setelah melakukan evaluasi di Pemprov NTT, pihaknya langsung mengajukan ke provinsi untuk mendapatkan nomor register. “Usai evaluasi kita langsung perbaiki dan keesokan harinya ajukan permintaan nomor registrasi ke Gubernur NTT melalui Biro Hukum Pemprov NTT guna mendapatkan nomor register. Kita tetap membangun komunikasi dengan pemprop NTT dan menurut informasi terkini bahwa dalam waktu dekat nomor register itu sudah keluar, dan akan dikirimkan ke Malaka. Kita optimis dalam waktu dekat sudah ada sehingga bisa ditindaklanjuti melalui sidang paripurna dewan untuk penetapannya dua ranperda menjadi perda,” bilangnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Malaka, Carlos Monis kepada wartawan mengatakan sambil menunggu nomor register provinsi, DPRD Kabupaten Malaka saat ini melakukan reses. Semua tahapan sidang di dewan berjalan baik sesuai rencana dan jadwal sehingga pihaknya optimis sidang I DPRD Kabupaten Malaka tahun ini segera berakhir untuk ditindak lanjuti ke sidang II. (boni)